Lewati ke konten utama

Lembaga Penyelenggara Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Logo KAKP

Legal

Kebijakan Privasi

Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Komite Akreditasi Kesehatan Pratama ("KAKP") memperlakukan data pribadi yang Anda serahkan melalui situs dan aplikasi ini. Kami memprosesnya sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta peraturan pelaksanaannya.

Versi 1.1 · berlaku sejak 02 September 2026

1. Siapa yang bertanggung jawab atas data Anda

Komite Akreditasi Kesehatan Pratama bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas data yang diproses melalui layanan ini. Kami menentukan tujuan dan cara pemrosesannya, dan bertanggung jawab atas pelindungannya.

Alamat sekretariat: Sahid Sudirman Center, Lantai II Suite A, Jl. Jenderal Sudirman 86, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

KAKP dan KAKL adalah dua lembaga yang terpisah secara kelembagaan meskipun dikelola satu tim dan berbagi satu sistem informasi. Data akreditasi dan kepesertaan diklat Anda tersimpan terpisah menurut lembaga yang Anda hubungi. Satu akun dapat dipakai pada kedua lembaga; yang dibagikan antar keduanya hanyalah data identitas akun Anda, bukan data kegiatan.

2. Data pribadi yang kami kumpulkan

Kami hanya mengumpulkan data yang diperlukan untuk menjalankan layanan berikut:

  • Data akun: nama lengkap beserta gelar, alamat email, nomor telepon/WhatsApp, dan kata sandi (disimpan dalam bentuk hash, tidak pernah dalam bentuk aslinya).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK): dipakai semata sebagai penanda identitas tunggal, agar satu orang tidak memiliki dua akun dan agar nama pada sertifikat benar-benar melekat pada orang yang sama.
  • Data kepesertaan diklat: instansi, jabatan, wilayah, riwayat pendaftaran, kehadiran, dan sertifikat yang diterbitkan.
  • Data pembayaran: nomor tagihan, nominal, kanal pembayaran, dan bukti transfer yang Anda unggah. Kami tidak pernah menyimpan nomor kartu maupun kredensial perbankan Anda.
  • Data pengajuan akreditasi: identitas fasilitas kesehatan, dokumen persyaratan, dan riwayat prosesnya, bagi pengguna yang bertindak untuk sebuah fasilitas kesehatan.
  • Pesan yang Anda kirim lewat formulir Hubungi Kami: nama, alamat surel, nomor telepon bila Anda mencantumkannya, perihal, dan isi pesannya sendiri.
  • Pengajuan minat SIFASKES: identitas fasilitas kesehatan (nama, jenis, kode fasyankes, alamat, wilayah) serta penanggung jawab yang Anda tunjuk (nama, jabatan, nomor telepon, alamat surel) dan kebutuhan yang Anda sampaikan.
  • Catatan penanganan internal: keterangan singkat yang ditulis petugas kami saat menindaklanjuti pesan atau pengajuan Anda. Catatan ini tidak dikirimkan kepada Anda, tetapi termasuk data yang Anda berhak minta salinannya.
  • Data teknis: alamat IP, jenis peramban, waktu akses, dan catatan aktivitas keamanan. Data ini dipakai untuk menjaga keamanan sistem dan menelusuri penyalahgunaan.

3. Perlakuan khusus terhadap NIK

NIK termasuk data pribadi yang bersifat spesifik. Karena itu ia diperlakukan berbeda dari data lain:

  • Disimpan dalam keadaan terenkripsi, bukan sebagai teks biasa.
  • Tidak pernah ditampilkan utuh di layar mana pun — hanya empat digit pertama dan terakhir.
  • Tidak pernah ditampilkan pada halaman verifikasi sertifikat publik.
  • Tidak pernah dikirimkan kepada pihak ketiga untuk keperluan pemasaran.

4. Dasar dan tujuan pemrosesan

Kami memproses data pribadi Anda atas dasar berikut:

  • Persetujuan Anda, yang diberikan secara tegas saat mendaftar dan dapat ditarik kembali sewaktu-waktu.
  • Pelaksanaan perjanjian, ketika Anda mendaftar suatu kegiatan atau mengajukan survei akreditasi.
  • Pemenuhan kewajiban hukum dan pelaksanaan tugas lembaga penyelenggara akreditasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
  • Kepentingan sah yang wajar, khususnya menjaga keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan.

5. Kepada siapa data Anda dibagikan

Kami tidak memperjualbelikan data pribadi Anda. Data hanya dibagikan sebatas yang diperlukan kepada:

  • Kementerian Kesehatan dan sistem informasi resmi yang ditunjuk, sebatas data yang wajib dilaporkan dalam penyelenggaraan akreditasi.
  • Penyedia jasa pembayaran, sebatas data yang diperlukan untuk memproses transaksi Anda.
  • Penyedia jasa pengiriman surel, sebatas alamat email dan isi pemberitahuan.
  • Aparat penegak hukum, apabila diminta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tim SIFASKES sebagai penyelenggara aplikasi rekam medis elektronik, sebatas isi pengajuan minat yang Anda kirimkan — identitas fasilitas kesehatan dan penanggung jawab yang Anda tunjuk — agar mereka dapat menghubungi Anda. Pengiriman ini hanya terjadi bila Anda sendiri mengisi formulir minat SIFASKES.
  • Surveyor dan verifikator yang ditugaskan, sebatas dokumen fasilitas kesehatan yang menjadi objek penugasannya, dengan akses yang tercatat.

6. Data yang tampil ke publik

Sebagian kecil data sengaja dapat diakses publik karena memang itulah fungsinya. Halaman verifikasi keaslian sertifikat menampilkan nomor seri, nama pemegang sertifikat, nama kegiatan, jumlah SKP, tanggal terbit, dan lembaga penerbit — agar pihak ketiga dapat memastikan sebuah sertifikat benar-benar kami terbitkan.

Halaman itu tidak pernah menampilkan NIK, alamat, nomor telepon, maupun alamat email. Halaman hasil verifikasi juga tidak diindeks mesin pencari, dan jumlah pemeriksaan dibatasi untuk mencegah pengambilan data registri secara massal.

7. Berapa lama data disimpan

Data disimpan selama masih diperlukan untuk tujuan pengumpulannya:

  • Data sertifikat disimpan permanen, karena keasliannya harus tetap dapat diverifikasi pihak ketiga bertahun-tahun kemudian.
  • Data pendaftaran diklat dan pembayaran disimpan selama masa yang diwajibkan ketentuan kearsipan dan perpajakan.
  • Data pengajuan akreditasi disimpan selama masa berlaku status akreditasi dan keperluan reakreditasi berikutnya.
  • Pesan Hubungi Kami disimpan 2 tahun sejak selesai ditangani, lalu dihapus otomatis.
  • Pengajuan minat SIFASKES disimpan 2 tahun sejak statusnya final (deal atau batal), lalu dihapus otomatis.
  • Catatan teknis keamanan disimpan dalam jangka pendek, secukupnya untuk penelusuran insiden.

Setelah masa simpan berakhir, data dimusnahkan atau dianonimkan sehingga tidak lagi dapat dikaitkan dengan Anda.

8. Bagaimana kami mengamankan data

Kami menerapkan pengamanan teknis dan organisasi yang wajar, antara lain enkripsi data pada saat transit dan enkripsi NIK pada saat tersimpan, pembatasan akses berdasarkan peran, verifikasi dua langkah wajib bagi pemegang peran pengelola, pencatatan jejak audit untuk tindakan penting, serta pembatasan laju pada endpoint publik.

Tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal. Bila terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami akan memberitahukannya kepada Anda dan kepada lembaga yang berwenang sesuai ketentuan UU PDP.

9. Hak Anda atas data pribadi Anda

Berdasarkan UU PDP, Anda berhak untuk:

  • Mendapatkan informasi tentang data pribadi Anda yang kami proses dan tujuannya.
  • Mengakses dan memperoleh salinan data pribadi Anda.
  • Memperbaiki data yang keliru atau tidak akurat.
  • Mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadi Anda, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum kami.
  • Menarik kembali persetujuan yang telah Anda berikan.
  • Mengajukan keberatan atas pemrosesan yang didasarkan pada pengambilan keputusan otomatis.
  • Menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi Anda.
  • Menuntut ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi Anda.

Permohonan disampaikan melalui kanal pada bagian Menghubungi kami di bawah. Kami menanggapi paling lambat 14 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap. Perlu diketahui, penghapusan sebagian data dapat berakibat akun Anda tidak lagi dapat dipakai, dan tidak menghapus sertifikat yang telah diterbitkan karena keasliannya wajib tetap dapat diverifikasi.

10. Cookie

Kami hanya memakai cookie yang diperlukan agar layanan berfungsi — menjaga sesi login Anda, melindungi formulir dari pemalsuan permintaan, dan mengingat pilihan bahasa. Kami tidak memasang cookie periklanan maupun pelacak pihak ketiga. Penjelasan lengkapnya ada pada Kebijakan Cookie.

11. Layanan ini bukan untuk anak

Layanan ini ditujukan bagi tenaga dan pengelola fasilitas kesehatan dewasa. Kami tidak dengan sengaja mengumpulkan data pribadi anak. Bila Anda mengetahui hal itu terjadi, mohon beri tahu kami agar data tersebut dapat kami hapus.

12. Perubahan kebijakan ini

Kebijakan ini dapat diperbarui. Setiap perubahan substantif disertai kenaikan nomor versi dan tanggal berlaku yang tercantum di kepala halaman. Bila perubahan memengaruhi dasar persetujuan Anda, kami akan meminta persetujuan Anda kembali sebelum melanjutkan pemrosesan.

13. Menghubungi kami

Pertanyaan, permohonan pelaksanaan hak, atau keberatan atas pemrosesan data pribadi dapat disampaikan melalui surel sekretaris@kakp.id atau secara tertulis ke sekretariat kami di Sahid Sudirman Center, Lantai II Suite A, Jl. Jenderal Sudirman 86, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

Apabila Anda menilai tanggapan kami belum memadai, Anda berhak menyampaikan pengaduan kepada lembaga yang berwenang di bidang pelindungan data pribadi.