Lewati ke konten utama

Lembaga Penyelenggara Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Logo KAKP

Legal

Syarat & Ketentuan

Dengan mengakses dan menggunakan situs serta layanan digital Komite Akreditasi Kesehatan Pratama ("KAKP"), Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan terikat pada ketentuan berikut. Bila Anda tidak menyetujuinya, mohon tidak menggunakan layanan ini.

Versi 1.0 · berlaku sejak 01 September 2026

1. Ruang lingkup layanan

Komite Akreditasi Kesehatan Pratama adalah lembaga penyelenggara akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui layanan ini kami menyediakan informasi akreditasi, pendaftaran dan pengelolaan survei akreditasi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penerbitan sertifikat diklat, serta kanal pengaduan.

Perlu ditegaskan: status akreditasi fasilitas kesehatan ditetapkan berdasarkan ketentuan Kementerian Kesehatan. Sertifikat akreditasi fasilitas kesehatan diterbitkan oleh instansi yang berwenang, bukan oleh layanan ini; layanan ini menyimpan salinan dan statusnya. Sertifikat diklat yang diterbitkan melalui layanan ini adalah sertifikat kami sendiri.

2. Akun pengguna

Satu orang hanya boleh memiliki satu akun. Akun diidentifikasi dengan alamat email dan NIK, dan berlaku untuk kedua lembaga (KAKP dan KAKL).

Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan kata sandi dan seluruh aktivitas yang terjadi pada akun Anda. Akun tidak boleh dipinjamkan atau dipakai bersama. Bagi pemegang peran pengelola, verifikasi dua langkah wajib diaktifkan.

Data yang Anda masukkan harus benar dan mutakhir. Memasukkan identitas orang lain atau data palsu dapat berakibat penangguhan akun dan konsekuensi hukum.

3. Yang tidak boleh dilakukan

Anda dilarang:

  • Mengakses atau mencoba mengakses data yang bukan hak Anda, termasuk dokumen fasilitas kesehatan lain.
  • Mengganggu, membebani, atau merusak kerja sistem, termasuk melakukan pengambilan data secara otomatis dan massal.
  • Memalsukan, mengubah, atau menggandakan sertifikat yang diterbitkan melalui layanan ini.
  • Mengunggah berkas yang mengandung perangkat lunak berbahaya atau melanggar hukum.
  • Menggunakan layanan untuk tujuan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

4. Pendaftaran kegiatan dan pembayaran

Kursi pada suatu kegiatan dinyatakan terkonfirmasi setelah pembayaran diterima dan diverifikasi. Kuota bersifat terbatas dan diberikan menurut urutan pelunasan.

Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia pada halaman tagihan. Seluruh pembayaran, baik melalui transfer manual maupun kanal daring, dicatat pada satu pembukuan yang sama.

Ketentuan pembatalan dan pengembalian dana mengikuti yang diumumkan pada masing-masing kegiatan. Bila kegiatan dibatalkan oleh KAKP, pembayaran Anda dikembalikan seluruhnya.

5. Sertifikat

Sertifikat diklat diterbitkan setelah peserta tercatat hadir dan pembayarannya lunas. Sertifikat diterbitkan oleh sistem atau petugas, bukan atas permintaan sepihak peserta.

Setiap sertifikat memuat nomor seri dan kode QR yang menuju halaman verifikasi publik. Sertifikat dapat dicabut apabila terbukti diterbitkan atas dasar data yang keliru atau diperoleh secara tidak sah; sertifikat yang dicabut tetap dapat dicari, dan halaman verifikasi akan menyatakan status pencabutannya.

6. Kekayaan intelektual

Seluruh isi situs ini — teks, tata letak, logo, dan lambang lembaga — adalah milik Komite Akreditasi Kesehatan Pratama atau pemberi lisensinya, dan tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis.

Standar dan instrumen akreditasi merupakan produk hukum Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kami menyediakan aksesnya sebagai rujukan; hak atas dokumen tersebut tetap berada pada penerbitnya.

7. Ketersediaan layanan

Kami berupaya menjaga layanan tetap tersedia, namun layanan dapat terhenti sementara karena pemeliharaan, perbaikan, atau sebab di luar kendali kami. Kami tidak menjamin layanan bebas gangguan atau bebas kesalahan.

8. Batasan tanggung jawab

Sepanjang diperkenankan hukum, KAKP tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung yang timbul dari penggunaan atau ketidaktersediaan layanan ini.

Ketentuan ini tidak membatasi tanggung jawab kami yang menurut peraturan perundang-undangan tidak dapat dibatasi, termasuk tanggung jawab atas pelanggaran pelindungan data pribadi.

9. Penangguhan dan penutupan akun

Kami dapat menangguhkan atau menutup akun yang melanggar ketentuan ini, dengan pemberitahuan sedapat mungkin terlebih dahulu, kecuali bila penundaan itu membahayakan keamanan sistem atau data pengguna lain.

Anda dapat meminta penutupan akun Anda sewaktu-waktu. Penutupan akun tidak menghapus sertifikat yang telah diterbitkan maupun catatan yang wajib kami simpan menurut ketentuan hukum.

10. Perubahan ketentuan

Ketentuan ini dapat berubah. Perubahan substantif disertai kenaikan nomor versi dan tanggal berlaku. Penggunaan layanan setelah tanggal berlaku berarti Anda menerima ketentuan yang telah diperbarui.

11. Hukum yang berlaku

Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu sebelum ditempuh jalur hukum.

12. Menghubungi kami

Pertanyaan mengenai ketentuan ini dapat disampaikan melalui surel sekretaris@kakp.id atau ke sekretariat kami di Sahid Sudirman Center, Lantai II Suite A, Jl. Jenderal Sudirman 86, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.